Pronembuifai.com - Tersangka dalam kasus pembunuhan itu direncanakan sebagai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo hari ini menderita ujian dengan peralatan uji kebohongan atau detektor kebohongan oleh Pusat Laboratorium Forensik Polisi Nasional di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, penyelidik juga melakukan pemeriksaan dengan alat poligrafik dari tiga tersangka kasus ini, yaitu Bhayangkara dua Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Ma'ruf yang kuat.

Menurut Puslabfor Polisi Nasional, hasil pemeriksaan dengan Lies Test Equipment mengatakan bahwa deklarasi tiga tersangka pembunuhan Brigadir J jujur ​​atau tidak ada penipuan yang ditunjukkan.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Yusuf Warsiim mengatakan bahwa alat poligrafi yang digunakan oleh Kepolisian Nasional adalah produksi 2019. Alat deteksi untuk kebohongan dilakukan di Amerika Serikat dan telah disertifikasi pada saat yang sama secara internasional dan menerima ISO sertifikat.

Bahkan, kata Yusuf, operator alat ini sudah memiliki sertifikasi Amerika Serikat. Tingkat ketepatan, katanya, di atas 93% sebagai syarat untuk hasilnya dapat berupa pro justicia dan dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan sebagai panduan dan deklarasi para ahli.

"Dari ahli bahwa poligraf secara universal dimasukkan dalam bukti SCI (investigasi kejahatan ilmiah) dengan kondisi presisi lebih dari 90%," katanya.

Lengkapi bukti

Yusuf mengatakan bahwa ujian dengan tes Lies ini adalah untuk menyelesaikan bukti inspeksi berikut.

"Ini pasti sangat positif oleh penyelidik. Ini tentu saja dapat dinilai sebagai upaya untuk menyelesaikan bukti yang telah dibuat sebelumnya," kata Yusuf dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Kamis, 8 September 2022.

Menurut Yusuf, polisi nasional telah lama menggunakan peralatan uji ini. Beberapa kasus penting yang menggunakan alat ini termasuk kasus pelecehan seksual di Jakarta selatan dan pembunuhan di Denpasar, Bali.

"Para hakim Pengadilan Distrik Jakarta Selatan dan Pengadilan Distrik Denpasar membuat hasil poligraf sebagai bukti surat atau deklarasi para ahli," katanya.

Bagaimana poligraf bekerja

Puslabfor Polisi Nasional, Kompolnas telah merinci cara kerjanya:

1. Berdasarkan deteksi perubahan fisiologis dari tubuh subjek sebagai efek dari serangkaian pertanyaan yang telah ditawarkan kepadanya.

Efek fisiologis dimulai dengan perubahan sisi psikologis

2. Perubahan fisiologis ini terdeteksi oleh sensor yang melekat pada tubuh subjek. Sensor:

- Sensor pernapasan toraks

- Sensor pernapasan perut

- Sensor keringat kulit GSR (resistensi kulit galvanis)

- Sensor tekanan darah

3. Serangkaian masalah yang diberikan dibagi menjadi kategori:

- Kontrol pertanyaannya

- Pertanyaan yang relevan

- Pertanyaan normal

- Pertanyaan gejala

4. Ada beberapa tahap ujian:

- Fase pra-tes

- Fase uji dengan instrumen

- Fase post-test

5. Kesimpulan Pemeriksaan poligrafi:

- NDI (tidak ada penipuan yang ditunjukkan)

- Di (penipuan ditunjukkan)

- inklusif

Upaya untuk mencegah survei dan intimidasi yang begitu tebal di tubuh Polisi Nasional, Kompolna: Ada psikopolitis

Sambo akan memerintahkan orang -orangnya untuk merusak bukti pengawasan video dan untuk memimpin penyelidikan ke dalam skenario penembakan.

Selain itu, diduga bahwa sebagai donor dari perintah untuk menggantikan pengawasan video di Ferdy Sambo, Brigadir Jenderal Hendra Kurawan menyaksikan sesi etika Kombes Agus Nurpatria.

Kombes Agus Nurpatria, Kepala Detasemen, sebuah Kantor Divisi Kepolisian Nasional Kepolisian Nasional, hari ini (7/9) melanjutkan persidangan Komisi Etika Polisi Nasional.

Selasa (6/9) kemarin, ada 14 orang yang bersaksi, salah satunya adalah bos Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.

Keterlibatan Agus Nurpatria tampaknya terkait dengan peran Hendra Kurniawan dalam pusaran kasus pembunuhan Yosua.

Sebagai tersangka, Hendra Kurniawan akan membuat resep Agus untuk mengambil dan mengganti CCTV DVR ke penjaga keamanan post ferdy Sambo.

Ketika dia pergi ke Jambi untuk mengambil tubuh Joshua, Hendra Kurniawan ditemani oleh Agus Nurpatria.